Tuesday, 11 December 2012
Pilihan seorang penulis
The reason, I think, I wait until the night before the paper is due, is that then I don’t have any choice and the problem goes away. I mean, I stop thinking about all the choices I could make, about where to start and what to say, and I just start writing. Sometimes it works, sometimes it doesn’t. (Sarah) p.1
“Saya pikir, alasan mengapa saya menunggu hingga tengah malam sebelum tulisan jadi tepat waktu adalah karena saya tidak memiliki pilihan apapun dan masalah hilang. Maksudnya, saya berhenti berpikir tentang pilihan-pilihan yang seharusnya saya pilih, tentang dimana harus memulainya dan apa yang harus dituliskan, dan saya hanya mulai menulis. Kadangkala hal tersebut berhasil, namun kadang juga tidak.”
Proses dalam Menulis
I start by writing down anything that comes to mind. I write the paper as one big mass, kind of like freewriting. Then I rewrite it into sentences. I keep rewriting it until it finally takes some form. (Brady)p.15
“Saya awali dengan menulis segala yang ada di kepala. Saya menulis sebuah karya tulis seperti tulisan bebas. Lalu saya menuliskanya kembali menjadi kalimat. Saya terus menuliskannya lagi sampai akhirnya menjadi sebuah bentuk tulisan.”
If I have the time before I begin to write (which I usually don’t) I make an outline so I have something to follow. An outline kind of gives me a guide to fall back on in case I get stuck. (Jennifer)
Jika saya punya waktu sebelum saya mulai menulis (biasanya tidak) saya membuat sebuah outline sehingga saya memiliki sesuatu untuk diikuti. Sebuah outline memberiku petunjuk untuk kembali dari awal mula jika saya berhenti menulis.”
Then I start in the middle because it’s easier than trying to figure out where to start. The ending is easy because all you do is repeat what you just said. After the middle and the end, I try to write the beginning (Pat)
“Saya mulai di bagian tengah tulisan karena lebih mudah daripada mencoba menemukan dimana harus dimulai. Sebuah akhir tulisan terasa mudah karena semua yang kau tulis adalah mengulang apa yang baru saja kau katakan. Setelah bagian tengah dan akhir selesai, saya coba menulis bagian awalnya.”
Berpikir dengan Menulis
Writing feels very personal to me. I usually write when I’m under pressure or really bothered by something. Writing down these thoughts takes them out of my mind and puts them in a concrete form that I can look at. Once on paper, most of my thoughts make more sense & I can be more objective about them. Puts things into their true perspective. (Joan)p.25
“Bagi saya, menulis itu sangat personal. Saya biasanya menulis saat dalam keadaan tertekan atau dalam keadaan benar-benar terganggu oleh suatu hal. Mencatat apa yang ada dalam pikiran membuat semua yang ada dalam otak saya hilang dan meletakannya dalam bentuk yang nyata sehingga saya bisa melihatnya. Saat sudah tertuang dalam kertas, kebanyakan pikiran-pikiran saya tersebut terlihat masuk akal dan saya dapat menilainya dengan lebih obyektif.”
Memanfaatkan Jurnal
Perhaps this journal will teach me as much about myself as it will about English. You know, I’ve never kept a journal or such before. I never knew what a pleasure it is to write. It is a type of cleansing—almost a washing of the mind . . . a concrete look at the workings of my own head. That is the idea I like most. The journal allows me to watch my thoughts develop yet, at the same time, it allows me a certain degree of hindsight. (Peter)p.41
Mungkin jurnal ini bisa mengajarkanku tentang dirikiu sendiri seperti Ia mengajarkanku tentang Bahasa Inggris. Saya tak pernah mengoleksi jurnal sebelumnya. Saya tak pernah tahu apa senangya menulis. Ternyata jurnal seperti jenis pemurnian—hampir menjernihkan pikiran saya, suatu tampilan yang nyata saat otakku sedang bekerja. Inilah ide yang saya suka. Jurnal menuntunku untuk melihat apa pikiran saya sudah berkembang atau belum. Jurnal mengantarkanku ke tingkat observasi tertentu.”
Menulis di lingkungan Akademik
I hate to write. My writing never says what I mean. I can see the idea in my head, but I can’t seem to express it in a way that others understand, so I don’t get good grades. Is there some secret I don’t know about? (David)p.55
“Saya benci menulis. Tulisanku tak pernah mengungkapkan apa yang saya maksud. Saya dapat mengetahui ide yang ada di kepalaku, tapi saya tak bisa mengungkapkannya dalam tulisan yang bisa dipahami orang lain, jadi saya tak mendapatkan nilai yang baik. Apa ada beberapa rahasia yang belum saya ketahui?”
Menulis itu mengingat dan merefleksikan
When I write a paper, I inevitably make it personal. I put myself into it and I write well. I’m paranoid when people criticize it because they tell me to make it more impersonal— to take me out of it. I’m afraid I can’t write unless I am in the paper somehow. . . . . . If someone says I should rewrite it, make it less informal, I’d die inside and give up. (Jody)p.64
“Saat saya menulis makalah, saya biasanya membuatnya seperti menulis diari. Saya menuliskannya dengan baik. Saya paranoid saat orang-orang mengkritik tulisan saya karena mereka menyuruhku menuliskannya dalam format makalah—untuk menyingkirkan saya. Saya takut saya tak bisa lagi menulis kecuali jika saya ada tugas membuat makalah. Jika seseorang menyuruhku untuk menuliskannya lagi, agar tidak terlalu informal, saya pasti tak akan lagi menulis.”
Menulis itu berpendapat dan menafsirkan
My teacher last year would always write in the margins of my papers What’s your thesis? Where’s your evidence? How can you prove that? So, now when I argue something, I Make readers believe me. I give them good reasons and lots of examples and they Do believe me—or at least I get better grades.
—Eric.p.98
Guru saya tahun lalu selalu menuliskan catatan di samping tulisan saya. “topik utamanya mana? Mana buktinya? Bagaimana kau membuktikannya?” jadi sekarang saat saya mempunyai pendapat tentang sesuatu, saya mencoba membuat pembaca percaya pada saya. Saya berikan alasan-alasan yang bagus dan memberikan banyak contoh dan ternyata mereka benar-benar percaya—atau setidaknya saya mendapatkan nilai yang lebih bagus.
Kata-kata yang tidak bijak itu seharusnya juga tidak digunakan dalam penggunaan masalah kata mutiara.
Hadits dan Sunnah
A. Pengertian Hadits
Hadist atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kapada waktu yang dekat atau waktu yang singkat sepertiالعهد فى الإسلام حديث (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadits juga sering disebut dengan al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadits.
Hadits dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut di atas dapat dilihat pada beberapa ayat al-Quran, seperti QS. At-Thur (52): 34, QS. Al-Kahfi (18): 6, dan QS. Ad-Dhuha (93): 11. Demikian pula dapat dilihat pada hadits berikut:
يوشك احدكم أن يقول هذا كتاب الله ما وجدنا فيه من حلال استحللناه وما وجدنا فيه من حرام حرّمناه ألا من بلغه عنّى حديث فكذب به ثلاثة, الله ورسوله والّذي حدث به.
"Hampir-hampir ada seorang di antara kamu yang akan mengatakan “ini kitab Allah” apa nyang halal di dalamnya kami halalkan dan apa yang haram di dalamnya kami haramkan. Ketauhilah barang siapa yang sampai kepadanya suatu hadits dariku kemudian ia mendustakannya, berarti ia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah, Rasul, dan orang yang menyampaikan hadits tersebut”.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadits menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadits.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah:
أقوال النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وأفعاله وأحواله.
“Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya”.
Yang dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.
Ada juga yang memberikan pengertian lain:
ما أضيف إلى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قولا أوفعلا أوتقريرا أوصفة.
“Sesuatu yang disanadarkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau”.
Sebagian muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits di atas merupakan pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadits mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas; tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi SAW. (hadits marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’), sebagiamana disebutkan oleh Al-Tirmisi:
أنّ الحديث لايختصّ بالمرفوع إليه صلّى الله عليه وسلّم بل جاء بالموقوف وهو ما أضيف إلى الصّحابي والمقطوع وهو ما أضيف للتّابعي.
“Bahwasanya hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf, yaitu yang disandarkan kepada sahabat, dan yang maqtu’, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in”.
Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah:
وأفعاله وتقريراته الّتي تثبت الأحكام وتقرّرها.أقواله
“Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”.
Berdasarkan pengertian hadits menurut ahli ushul ini jelas bahwa hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi. Baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadits. Ini berarti bahwa ahli ushul membedakan diri Muhammad sebagai rasul dan sebagai manusia biasa. Yang dikatakan hadits adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban oleh Muhammad SAW, sebagai Rasulullah. Inipun, menurut mereka harus berupa ucapan dan perbuatan beliau serta ketetapan-ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaan, tata cara berpakian, cara tidur dan sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat ke-manusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai hadits. Dengan demikian, pengertian hadits menurut ahli ushul lebih sempit dibandingkan dengan pengertian hadits menurut ahli hadits.
Istilah lain yang semakna dengan hadits ialah sunnah, khabar, dan atsar, yang akan dijelaskan kemudian.
B. Pengertian Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطّريقة محمودة كانت أو مذمومة.
"Jalan yang terpuji dan atau yang tercela”.
Dalam kata lain Sunnah yang diartikan dengan السّيرة atau الطّريقة Khalid bin ‘Utbah Al-Hadzi mengatakan:
تجزعنّ من سيرة انت سرتها فأوّل راض سنّة من يسيرها. فلا
“Janganlah kau halangi perbuatan yang telah kau lakukan, karena orang yang pertama menyenangi suatu perbuatan adalah orang yang melakukannya”.
Sementara dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan:
سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتّى لو سلكوا جحر ضبّ لسلكتموه قلنايا رسول لتتّبعنّ
الله اليهود والنّصارى قال فمن (رواه البخارى).
“Sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan atau perbuatan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga meskipun mereka memasuki lubang biawak, niscaya kamu akan mengikuti mereka. Kami (para sahabat) bertanya: “Ya Rasulallah SAW, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari).
Dalam al-Quran juga dijelaskan sebagai berikut:
QS al-Kahfi (18): 55 Allah berfirman:
•• • •
55. Dam tidak ada sesuatupun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk Telah datang kepada mereka, dan dari memohon ampun kepada Tuhannya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang Telah berlalu pada) umat-umat yang dahulu atau datangnya azab atas mereka dengan nyata.
QS al-Isra’ (17): 77 Allah berfirman:
• •
77. (Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul kami yang kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan kami itu.
Masih banyak lagi ayat-ayat al-Quran yang menunjukkan arti Sunnah menurut bahasa, seperti dalam QS al-Anfal (8): 38, al-Hijr (15): 13, al-Ahzab (33): 38, 62, QS al-Fathir (35): 43, al-Mukmin (40): 85, dan QS al-Fath (48): 23.
Bila kata Sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’, maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Dan apabila dalam dalil hukum syara’ disebutkan al-Kitab dan al-Sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah al-Quran dan Hadits.
Sedangkan Sunnah menurut istilah, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan; Ahli Hadits, Ahli Ushul, dan Ahli Fiqh.
Pengertian Sunna menurut Ahli Hadits adalah:
أثير عن النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم من قول أوفعل أوتقرير أوصفة خلقيّة أوخلقيّة أوسريرة, سواء كانما
قبل البعثة أوبعدها.
"Segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya”.
Jadi dengan definisi tersebut, para ahli hadits menyamakan antara sunnah dengan hadits. Tampaknya para ahli hadits membawa makna sunnah ini kepada seluruh kebiasaan Nabi SAW, baik yang melahirkan hukum syara’ maupun tidak. Hal ini terlihat dari definisi yang diberikan mencakup tradisi Nabi sebelum masa utusannya sebagai Rasul.
Mereka mendefinisikan sunnah sebagaimana di atas, karena mereka memandang diri Rasul sebagai uswatun khasanah (contoh atau tauladan yang baik). Oleh karenanya, mereka menerima secara utuh segala yang diberikan tentang diri Rasul SAW, tanpa membedakan apakah yang diberitakan itu berhubungan dengan hukum syara’ atau tidak.
C. Perbedaan Hadits dan Sunnah
Hadits:
Hadits merupakan keterangan-keterangan agama yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya tentang hukum-hukum yang wajib diajarkan kepada manusia sebagai karunia-Nya.
Hadits sebagai penguat terhadap Alquran, Muhammad SAW sebagai utusan Allah bertugas menyampaikan wahyu sekaligus mengajarkanya pada umatnya.
Hadits sebagai penjelas bagi Al-Quran
Hadits sebagai tasyri’ (hukum).
Sunnah:
Lafaz Sunnah pada firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 77 di atas diartikan dengan adat kebiasaan/tradisi.
“Sunnah adalah sesuatu yang ditetapkan oleh Nabi SAW yang tidak berupa fardlu dan merupakan anonim dari hukum lima”.
Menurut ahli Ushul fiqh, Sunnah adalah segala sesuatu yang datang dari Muhammad SAW sebagi Rasul Allah selain Al-Quran berupa perkataan, tindakan dan ketetapan.
Sunnah tidak sebagai tasyri’ (hukum).
Dalam kaitan ini pula, Hasbi menyatakan bahwa hadits adalah segala sesuatu yang diceritakan dari Rasulullah, sedangkan sunnah adalah sesuatu yang telah biasa dikerjakan.
Perbadaan lain adalah hadits merupakan amr ‘ilmiy nawadlir (sesuatu yang bersifat teoritis), sedangkan sunnah adalah amr ‘amaliy (sesuatu yang bersifat praktis).
D. Titik Temu antara Hadits dan Sunnah
Ulama’ Muhaddisin sebagaimana telah ditunjukkan sebelumnya, berpandangan bahwa sunnah dan hadits merupakan dua hal yang identik. Keduanya adalah sinonim sehingga sering digunakan secara bergantian untuk menyebut hal ikhwal tenteng Nabi. Akan tetapi kajian terhadap berbagai literatur awal menunjukkan bahwa sunnah dan hadits merupakan dua hal yang berbeda.
Perbedaan-perbedaan antara sunnah dengan hadits tersebut disimpulkan dengan sangat tepat oleh Syuhudi Ismail, pertama, bila ditinjau dari segi kualitas amaliyah dan periwayatannya, maka hadits di bawah sunnah, sebab hadits merupakan suatu berita tentang suatu peristiwa yang disandarkan kepada Nabi walaupun hanya sekali saja Nabi mengajarkannya dan walaupun diriwayatkan oleh seseorang saja. Sedangkan sunnah merupakan amaliyah yang terus-menerus dilaksanakan Nabi beserta sahabatnya, kemudian seterusnya diamalkan oleh generasi-generasi berikutnya sampai kepada kita. Kedua, sebagai konsekuensinya maka ditinjau dari segi kekuatan hukumnya, hadits berada satu tingkat di bawah sunnah.
Meskipun keduanya berbeda, demikian lanjut Syuhudi Ismail, tetapi ditilik dari segi subjek sumber asalnya, maka pengertian keduanya adalah sama, yakni sama-sama berasal dari Rasulullah SAW.
E. Pengertian Hadits Qudsi
Rasul SAW. Kadang menyampaikan kepada para sahabat nasehat-nasehat dalam bentuk wahyu, akan tetapi wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Quran. Itulah yang biasa disebut dengan Hadits Qudsiy atau sering disebut juga dengan Hadits Ilahy atau Hadits Rabbany.
Yang dimaksud dengan Hadits Qudsiy yaitu:
حديث يضيف فيه الرّسول صلّى الله عليه وسلّم قولا إلى الله عزّ وجلّ.كلّ
“Setiap hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.
Pengertian lain yang semakna dengan pengertian di atas adalah:
أخبر الله نبيّه بالإلهام أو بالمنام فأخبر النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم من ذ لك المعنى بعبارة نفسه. ما
“Sesuatu yang dikhabarkan Allah SWT kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri”.
Ciri-ciri Hadits Qudsiy sebagai berikut:
Ada redaksi hadits qala/yaqulu Allahu
Ada redaksi fi ma rawa/yarwihi ‘anillahi tabaraka wa ta’ala
Dengan redaksi lain yang semakna dengan redaksi di atas, setelah selesai penyebutan rawi yang menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat.
Bila tidak ada tanda-tanda demikian, biasanya termasuk hadits Nabawi.
عن أبي ذرّ عن النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم فيما روى عن الله تبارك وتعالى أنّه قال ياعبادي إنّي حرّمت الظّلم على نفسي وجعلته بينكم محرّما فلا تظالموا . . . (رواه مسلم)
"Dari Abi Dzarr, dari Nabi SAW., Allah SWT berfirman: “’Wahai hamba-hambaku,sungguh aku mengharamkan kedzaliman pada diri-Ku, (oleh karena itu) Aku menjadikan di antara kamu sekalian hal-hal yang diharamkan, maka dari itu janganlah kalian berbuat dzalim....”(HR Muslim).
ADAUL HADITS
I. Pendahuluan
Allah telah memberikan kepada umat Nabi Muhammad SAW, para pendahulu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang pada dasarnya umat manusia harus selalu menjaga keutentikan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut. Dan yang sedemikian itu adalah orang-orang yang jujur, amanah, dan memegang janji sebagian diantara mencurahkan perhatiannya terhadap apa yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disebut sebagai Mufassirin. Manusia dalm hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan.
Seseorang yang telah mempelajari hadits dengan sungguh-sungguh dengan cara yang benar memiliki beberapa kode etik yang harus dia jaga dan dia pelihara, baik ketika masih menjadi pelajar, maupun ketika menjadi seorang pengajar. Karena itu, di dalam ilmu hadits itu sendiri terdapat istilah at-Tahammul wal al-Ada’ al-Hadits. Dan dengan demikian, maka di dalam makalh ini akan dibahas mengenai cara periwayatan itu sendiri dengan sebutan (al-Ada’ al-hadits).
II. Pembahasan
a. Pengertian Adaul Hadits
Penegetian adaul hadits secara etimologis berarti sampai atau melakasanakan. Secara terminologis beararti sebuah proses mengajarkan (meriwayatkan hadits) dari seorang guru mkepada muridnya
b. Lafadh-lafadh untuk meriwayatkan hadits
Perbedaan lafadh-lafadh menyampaikan hadits juga mengakibatkan perbedaan nilai sutau hadits. Misalnya suatu hadits yang diriwayatkan dengan memakain sighat sama’ (sami’tu, sami’na), tahdits (haddastani, haddatsana), dan ikhbar (akhbarani, akhbarana) lebih menyakinkan kepada kita bahwa rawi-rawinya mendengar sendiri dari guru yang pernah memberikannya, daripada kalau dirirwayatkan dari sighat ‘an’annah (‘an = dari, ann = sebenarnya). Sebab sighat ‘an’annah itu memberi kesimpulan adanya kemungkinan bahwa rawi-rawi itu mendengar sendiri langsung dari gurunyaatau sudah melalui orang lain.
Lafadh-lafadh untuk menyampaikan hadits sebagai berikut :
1. Lafadh meriwayatkan hadits bagi para rawi yang mendengar langsung dari gurunya. Lafadh-lafadnya yaitu sebagai berikut: سمعت , سمعنا
Artinya: saya telah mendengar . . . ; kami telah mendengar . . .
Lafadh ini menjadikan nilai hadits yang diriwayatkannya tinggi martabatnya, lantaran rawi-rawinya pada mendengar sendiri, baik berhadapan muka dengan gurunya atau dibelakang tabir.
حدّثني , حدّثنا
Artinya: seorang telah bercerita kepadaku . . . seorang telah bercerita kepada kami . . .
Lafadh-lafadh tahdits ini, oleh jumhur kadang-kadang dirumuskan dengan: ثنى , نى , دثنى , ثنا , نا , دثنا
Di bawah hadits:
أخبرنى , أخبرنا
Artinya: seseorang telah mengabarkan padaku/kepada kami . . .
Lafadh-lafadh ikhbar ini para muhadditsin dirumuskan dengan:
أنا , أرنا , أبانا , أخانا
Asy-Syafi’I dan ‘Ulama’-‘ulama’ timur dalam membedakan lafadh haddatsana dengan akhbarana, ialah kalau lfadh haddatsana itu untuk rawi yang mendengar langsung dari guru sedangkan lafadh akhbarana itu untuk rawi yang membaca atau menghafal hadits di hadapan guru, kemudian sang guru meng-ia-kan.
Lalu: أنبأنا , نبأنا
Artinya: seorang memeberitahukan kepadaku/kami . . .
Kedua lafadh ini sedikit sekali pemakaiannya.
Terakhir: قال لى (لنا) فلان
Artinya: seorang telah berkata kepadaku/kami . . .
ذكرلى (لنا) فلان
Artinya: seorang telah menuturkan kepadaku/kami.
Di samping lafadh-lafadh di atas kadang-kadang kita jumpai denga rumus-rumus sebagai berikut:
قثنا berarti قال حدّثنا:
قثنى Berartiقال حدّثنى:
ح menurut Muhadditsin, juga Imam Nawawi, bahwa rumus itu untuk satu hadits yang mempunyai dua sanad atau lebih, jika menulis hadits telah selasai menulis sanad pertama, maka ditulislah rumus itu, apabila hendak beralih menulis sanad yang lain. Rumus: “ha” adalah singkatan dari tahawul (beralih).
Misalnya hadits Muslim:
حدّثنا قتيبة بن سعيد حدّثنا (ح) : وحدّثنا : المهاجرأخبرنا الليث عن يزيد بن أبي حبيب عن أبي الخير عن عبد الله بن عمرو : أنّ رجلا سأل الله صلعم : (أيّ الإسلام خير؟) – الحديث –
Artinya: “Telah diberitahukan kepada Qutaibah bin Sa’id, ujarnya: “telah bercerita kepadaku Al-Laits, (kata penulis hadits seterusnya)” dan telah pula bercerita kepadaku Al-Muhajir, ujarnya: “telah bercerita kepadaku Al-Laits dari Yazid bin Abi Habib dari Abi’l-Khair dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ujarnya:”Bahwa seorang laik-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., katanya: “Manakah amal-amal Islam itu yang lebih baik? dst.
Golongan yang lain yang lain lagi berpendapat, bahwa rumus itu adalah ringkasan dari lafadh shaha (Shahih), dan ada pula yang berpendapat bahwa lafadh itu ringkasan dari lafadh Al-Hadits yang berarti: seterusnya, seperti lafadh al-ayah jika menulis Al-Qur’an yang tak terselesaikan ayatnya (lihat contoh di atas).
Kedua: Lafadh riwayat bagi rawi yang mungkin mendengar sendiri atau tidak mendengar sendiri yaitu:
روي : حكي : عن , أنّ . . .
Artinya: (diriwayatkan oleh . . , dihikayahkan oleh . . . bahwasanya . . . )
Hadits yang diriwayatkan dengan sighat tamridl ini tidak dapat untuk menetapkan bahwa Nabi benar-benar menyabdakannya, kecuali dengan adanya qarinah yang lain.
A. Hadits Mu’an’an dan hadits Muannan
Jika seorang rawi meriwayatkan suatu hadits dengan lafadh ‘an (dari), haditsnya disebut dengan hadits MU’AN’AN, dan ia disebut MU’AN’In. Dan jika seorang rawi meriwayatkan dengan lafadh anna (bahwasanya), Hadits disebut MU-ANNAN, dan ia disebut MUANNIN.
Contoh hadits mu’an’an ialah hadits Al-Bukhari dari Isma’il:
حدّثني مالك عن ابن شهاب عن حميدبن عبد الرّحمن عن أبي هريرة رضي الله عنه أنّ رسول الله صلّى الله عليه قال : من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفرله ما تقدّم من ذنبه .
Artinya: “Telah bercerita kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Humaidi bin ‘Abdu’r-Rahman dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang beramadhan dengan iman dan mengharap pahala, dihapus dosa-dosanya yang telah lalu”.
Suatu hadits yang diriwayatkan dengan cara tersebut agar dapat dihukumi sebagai hadits Muttashil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Menurut Bukhari, Ibnu;l-Madiny dan para Muhaqqiqin, hendaknya:
a. Si Mu’an’in bukan seorang mudallis.
b. Si Mu’an’in harus pernah berjumpa dengan guru yang pernah memberinya.
Persyaratan ini disebut dengan “isytirathu’l-liqa’.
Menurut Imam Muslim hendaknya:
Si mu’an’in itu harus hidup semasa dengan orang yang pernah memberinya.
Persyaratan ini disebut dengan “isytirathu’l-mu’asharah”.
Menurut sebagian ‘Ulama’ yang lain:
Si mu’an’in atau si muannin harus diketahui dengan yakin, bahwa ia benar-benar menerima Hadits tersebut dari gurunya.
III. Penutup
Kesimpulan
Adail Hadits yaitu cara meriwayatkan atau menyampaikan hadits, hal itu ada yang dinamakan:
- Hadits Mu’an’an
- Hadits Muannan
• Hadits Mu’an’an yaitu seseorang meriwayatkan hadits dengan lafadh (‘an)
• Hadits Muannan yaitu seseorang meriwayatkan hadits dengan lafadh (anna).
Dalam meriwayatkan hadits itu ada lafadh-lafadh yang digunakannya daintaranya, yaitu:
- Lafadh سمعت , سمعنا -
حدّثنى حدّثنا - dan lain-lainnya.
Daftar Pustaka
Drs. Fatchur. Rahman. 1987. Ikhtisar Mushthalahu’l-Hadits.. Bandung. PT. Alma’arif.
Dr. H. Majid Khon Abdul, Mag. 1993. Ulumul Hadits. Jakarta. Amzah.
I. Pendahuluan
Allah telah memberikan kepada umat Nabi Muhammad SAW, para pendahulu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang pada dasarnya umat manusia harus selalu menjaga keutentikan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut. Dan yang sedemikian itu adalah orang-orang yang jujur, amanah, dan memegang janji sebagian diantara mencurahkan perhatiannya terhadap apa yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disebut sebagai Mufassirin. Manusia dalm hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan.
Seseorang yang telah mempelajari hadits dengan sungguh-sungguh dengan cara yang benar memiliki beberapa kode etik yang harus dia jaga dan dia pelihara, baik ketika masih menjadi pelajar, maupun ketika menjadi seorang pengajar. Karena itu, di dalam ilmu hadits itu sendiri terdapat istilah at-Tahammul wal al-Ada’ al-Hadits. Dan dengan demikian, maka di dalam makalh ini akan dibahas mengenai cara periwayatan itu sendiri dengan sebutan (al-Ada’ al-hadits).
II. Pembahasan
a. Pengertian Adaul Hadits
Penegetian adaul hadits secara etimologis berarti sampai atau melakasanakan. Secara terminologis beararti sebuah proses mengajarkan (meriwayatkan hadits) dari seorang guru mkepada muridnya
b. Lafadh-lafadh untuk meriwayatkan hadits
Perbedaan lafadh-lafadh menyampaikan hadits juga mengakibatkan perbedaan nilai sutau hadits. Misalnya suatu hadits yang diriwayatkan dengan memakain sighat sama’ (sami’tu, sami’na), tahdits (haddastani, haddatsana), dan ikhbar (akhbarani, akhbarana) lebih menyakinkan kepada kita bahwa rawi-rawinya mendengar sendiri dari guru yang pernah memberikannya, daripada kalau dirirwayatkan dari sighat ‘an’annah (‘an = dari, ann = sebenarnya). Sebab sighat ‘an’annah itu memberi kesimpulan adanya kemungkinan bahwa rawi-rawi itu mendengar sendiri langsung dari gurunyaatau sudah melalui orang lain.
Lafadh-lafadh untuk menyampaikan hadits sebagai berikut :
1. Lafadh meriwayatkan hadits bagi para rawi yang mendengar langsung dari gurunya. Lafadh-lafadnya yaitu sebagai berikut: سمعت , سمعنا
Artinya: saya telah mendengar . . . ; kami telah mendengar . . .
Lafadh ini menjadikan nilai hadits yang diriwayatkannya tinggi martabatnya, lantaran rawi-rawinya pada mendengar sendiri, baik berhadapan muka dengan gurunya atau dibelakang tabir.
حدّثني , حدّثنا
Artinya: seorang telah bercerita kepadaku . . . seorang telah bercerita kepada kami . . .
Lafadh-lafadh tahdits ini, oleh jumhur kadang-kadang dirumuskan dengan: ثنى , نى , دثنى , ثنا , نا , دثنا
Di bawah hadits:
أخبرنى , أخبرنا
Artinya: seseorang telah mengabarkan padaku/kepada kami . . .
Lafadh-lafadh ikhbar ini para muhadditsin dirumuskan dengan:
أنا , أرنا , أبانا , أخانا
Asy-Syafi’I dan ‘Ulama’-‘ulama’ timur dalam membedakan lafadh haddatsana dengan akhbarana, ialah kalau lfadh haddatsana itu untuk rawi yang mendengar langsung dari guru sedangkan lafadh akhbarana itu untuk rawi yang membaca atau menghafal hadits di hadapan guru, kemudian sang guru meng-ia-kan.
Lalu: أنبأنا , نبأنا
Artinya: seorang memeberitahukan kepadaku/kami . . .
Kedua lafadh ini sedikit sekali pemakaiannya.
Terakhir: قال لى (لنا) فلان
Artinya: seorang telah berkata kepadaku/kami . . .
ذكرلى (لنا) فلان
Artinya: seorang telah menuturkan kepadaku/kami.
Di samping lafadh-lafadh di atas kadang-kadang kita jumpai denga rumus-rumus sebagai berikut:
قثنا berarti قال حدّثنا:
قثنى Berartiقال حدّثنى:
ح menurut Muhadditsin, juga Imam Nawawi, bahwa rumus itu untuk satu hadits yang mempunyai dua sanad atau lebih, jika menulis hadits telah selasai menulis sanad pertama, maka ditulislah rumus itu, apabila hendak beralih menulis sanad yang lain. Rumus: “ha” adalah singkatan dari tahawul (beralih).
Misalnya hadits Muslim:
حدّثنا قتيبة بن سعيد حدّثنا (ح) : وحدّثنا : المهاجرأخبرنا الليث عن يزيد بن أبي حبيب عن أبي الخير عن عبد الله بن عمرو : أنّ رجلا سأل الله صلعم : (أيّ الإسلام خير؟) – الحديث –
Artinya: “Telah diberitahukan kepada Qutaibah bin Sa’id, ujarnya: “telah bercerita kepadaku Al-Laits, (kata penulis hadits seterusnya)” dan telah pula bercerita kepadaku Al-Muhajir, ujarnya: “telah bercerita kepadaku Al-Laits dari Yazid bin Abi Habib dari Abi’l-Khair dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ujarnya:”Bahwa seorang laik-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., katanya: “Manakah amal-amal Islam itu yang lebih baik? dst.
Golongan yang lain yang lain lagi berpendapat, bahwa rumus itu adalah ringkasan dari lafadh shaha (Shahih), dan ada pula yang berpendapat bahwa lafadh itu ringkasan dari lafadh Al-Hadits yang berarti: seterusnya, seperti lafadh al-ayah jika menulis Al-Qur’an yang tak terselesaikan ayatnya (lihat contoh di atas).
Kedua: Lafadh riwayat bagi rawi yang mungkin mendengar sendiri atau tidak mendengar sendiri yaitu:
روي : حكي : عن , أنّ . . .
Artinya: (diriwayatkan oleh . . , dihikayahkan oleh . . . bahwasanya . . . )
Hadits yang diriwayatkan dengan sighat tamridl ini tidak dapat untuk menetapkan bahwa Nabi benar-benar menyabdakannya, kecuali dengan adanya qarinah yang lain.
A. Hadits Mu’an’an dan hadits Muannan
Jika seorang rawi meriwayatkan suatu hadits dengan lafadh ‘an (dari), haditsnya disebut dengan hadits MU’AN’AN, dan ia disebut MU’AN’In. Dan jika seorang rawi meriwayatkan dengan lafadh anna (bahwasanya), Hadits disebut MU-ANNAN, dan ia disebut MUANNIN.
Contoh hadits mu’an’an ialah hadits Al-Bukhari dari Isma’il:
حدّثني مالك عن ابن شهاب عن حميدبن عبد الرّحمن عن أبي هريرة رضي الله عنه أنّ رسول الله صلّى الله عليه قال : من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفرله ما تقدّم من ذنبه .
Artinya: “Telah bercerita kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Humaidi bin ‘Abdu’r-Rahman dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang beramadhan dengan iman dan mengharap pahala, dihapus dosa-dosanya yang telah lalu”.
Suatu hadits yang diriwayatkan dengan cara tersebut agar dapat dihukumi sebagai hadits Muttashil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Menurut Bukhari, Ibnu;l-Madiny dan para Muhaqqiqin, hendaknya:
a. Si Mu’an’in bukan seorang mudallis.
b. Si Mu’an’in harus pernah berjumpa dengan guru yang pernah memberinya.
Persyaratan ini disebut dengan “isytirathu’l-liqa’.
Menurut Imam Muslim hendaknya:
Si mu’an’in itu harus hidup semasa dengan orang yang pernah memberinya.
Persyaratan ini disebut dengan “isytirathu’l-mu’asharah”.
Menurut sebagian ‘Ulama’ yang lain:
Si mu’an’in atau si muannin harus diketahui dengan yakin, bahwa ia benar-benar menerima Hadits tersebut dari gurunya.
III. Penutup
Kesimpulan
Adail Hadits yaitu cara meriwayatkan atau menyampaikan hadits, hal itu ada yang dinamakan:
- Hadits Mu’an’an
- Hadits Muannan
• Hadits Mu’an’an yaitu seseorang meriwayatkan hadits dengan lafadh (‘an)
• Hadits Muannan yaitu seseorang meriwayatkan hadits dengan lafadh (anna).
Dalam meriwayatkan hadits itu ada lafadh-lafadh yang digunakannya daintaranya, yaitu:
- Lafadh سمعت , سمعنا -
حدّثنى حدّثنا - dan lain-lainnya.
Daftar Pustaka
Drs. Fatchur. Rahman. 1987. Ikhtisar Mushthalahu’l-Hadits.. Bandung. PT. Alma’arif.
Dr. H. Majid Khon Abdul, Mag. 1993. Ulumul Hadits. Jakarta. Amzah.
Subscribe to:
Posts (Atom)